Anda mungkin sering mendengar berita tentang bagaimana tantangan cybersecurity terus membayang-bayangi aktivitas bisnis di era digital. Setiap hari, perusahaan harus berjaga menghadapi malware, phishing, hingga ancaman data breach yang bisa muncul tanpa tanda.
Anda pun tidak bisa hanya mengandalkan firewall atau prosedur standar, karena para pelaku kejahatan siber selalu mencari celah baru. Banyak organisasi mulai sadar bahwa serangan tidak lagi soal kemungkinan, tetapi soal waktu. Namun, apa saja risiko tersembunyi di balik sistem yang terlihat aman?
Ancaman Cybersecurity
Di era digital, perusahaan harus memahami berbagai bentuk ancaman yang terus berkembang. Setelah mengenali risikonya, Anda dapat menyusun strategi perlindungan yang lebih tepat. Berikut gambaran ancaman utama yang kerap muncul.
1. Cyber Crime
Pelaku cyber crime melakukan akses ilegal ke sistem komputer untuk memanipulasi, mencuri, atau mengganggu data demi keuntungan tertentu, biasanya finansial. Mereka memanfaatkan kemampuan hacking dan membuat script khusus untuk menemukan celah keamanan, baik bekerja sendiri maupun dalam kelompok.
Sejak kemunculannya pada tahun 1960-an di Amerika Serikat, bentuk kejahatan ini terus berkembang. Contohnya mencakup penyalahgunaan komputer di lingkungan kerja, manipulasi data perbankan, hingga pembobolan database Security Pacific National Bank pada tahun 1978.
Kini, praktik seperti pencurian identitas (identity theft), penipuan kartu kredit (carding), dan spionase digital (cyber espionage) masih sering terjadi.
2. Cyber Warfare
Perkembangan teknologi komunikasi melahirkan bentuk ancaman yang menyasar stabilitas negara, yaitu cyber warfare. Dalam kondisi ini, serangan tidak lagi menggunakan senjata fisik, melainkan komputer dan jaringan internet. Targetnya bukan wilayah geografis, tetapi infrastruktur digital suatu negara di dalam cyberspace.
Salah satu contoh yang pernah terjadi adalah serangan Amerika Serikat terhadap sistem sentrifugal pembangkit listrik nuklir Iran pada tahun 2008, yang berhasil merusak operasional fasilitas tersebut.
3. Cyber Terrorism
Cyber terrorism melibatkan kelompok terorganisasi yang menggunakan teknologi internet untuk menimbulkan ketakutan publik dan mengacaukan keamanan sosial, politik, maupun ekonomi. Aktivitas ini sangat berbahaya karena mampu memicu kepanikan dalam skala luas.
Bentuk serangannya dapat berupa peretasan website pemerintah, penyadapan komunikasi politik strategis, atau pencurian data elektronik sektor perbankan dan lembaga vital lainnya.
Baca Juga : 13 Jenis Ancaman Cyber Security yang Harus Diwaspadai
Metode Cyber Attack

Perusahaan, organisasi, hingga pengguna individu harus memahami bagaimana serangan dapat terjadi. Anda perlu mengenali metode yang sering dipakai pelaku agar mampu mengantisipasinya lebih dini. Berikut 6 teknik serangan yang paling umum dan berbahaya.
1. Malware (Malicious Software)
Pelaku siber menciptakan malware untuk merusak, mencuri, atau mengacaukan sistem informasi. Mereka menuliskan script tertentu, menganalisis celah, lalu menyisipkannya melalui lampiran email atau unduhan yang terlihat aman.
Banyak perangkat lunak berbahaya ini menyasar perusahaan, instansi pemerintahan, hingga pengguna umum karena efektivitasnya. Jenis malware yang sering muncul antara lain:
- Ransomware: Serangan ini mengunci atau mengenkripsi data penting, lalu memaksa korban membayar tebusan, biasanya dalam bentuk cryptocurrency. Varian barunya bahkan mampu menyebar otomatis ke seluruh jaringan.
- Virus: Program ini menempel pada file bersih, mereplikasi diri, dan menyebarkan kode berbahaya ke berbagai sistem komputer.
- Trojans: Pelaku menyamar melalui perangkat lunak seolah resmi, lalu memancing pengguna menginstalnya agar dapat mencuri data atau merusak sistem.
- Spyware: Program ini berjalan diam-diam untuk merekam aktivitas pengguna, seperti data kartu kredit atau informasi pribadi.
- Adware: Perangkat lunak periklanan yang kadang menjadi pintu masuk bagi penyebaran malware lain.
- Botnet: Jaringan bot yang menunggu instruksi dari botmaster dan biasanya tersembunyi dalam perangkat tanpa disadari pemiliknya.
2. Social Engineering
Pelaku memanfaatkan interaksi manusia untuk memperoleh akses, bukan menembus sistemnya. Mereka memanipulasi psikologis korban agar memberikan data sensitif seperti password, OTP, atau informasi keamanan lainnya.
Taktik ini berhasil karena memancing rasa percaya, takut, atau penasaran. Beberapa teknik yang sering digunakan:
- Phishing: Penipu mengirim email, SMS, atau membuat website palsu yang meniru institusi resmi. Mereka meminta korban mengisi fake form login untuk mencuri data masuk, informasi kartu, hingga kata sandi. Versi terbaru, “spear phishing,” dibuat lebih personal sehingga sulit dibedakan dari komunikasi asli.
- Manipulasi OTP (One Time Password): Pelaku menghubungi korban dan berpura-pura sebagai pihak resmi, lalu meminta kode OTP untuk mengambil alih akun, contohnya layanan keuangan atau ojek online.
Banyak Chief Information Officer kini menyadari bahwa manusia merupakan mata rantai terlemah, sehingga mereka rutin menjalankan pelatihan dan simulasi phishing guna meningkatkan cyber awareness.
3. Injeksi SQL
Injeksi SQL terjadi ketika penyerang memanfaatkan celah pada aplikasi berbasis data untuk memasukkan kode berbahaya ke dalam sistem. Pelaku memanfaatkan kerentanan tersebut lalu menyisipkan perintah SQL khusus ke basis data.
Ketika perintah ini berjalan, mereka dapat mengambil alih akses dan mencuri informasi sensitif dari pusat data. Dengan teknik ini, penyerang mampu memanipulasi, melihat, bahkan mengekstrak data penting tanpa terdeteksi.
4. E-mail Spam dan Phishing
Metode phishing memanfaatkan kelemahan manusia sebagai target serangan. Pelaku mengirimkan pesan melalui email, SMS, atau website palsu yang meniru lembaga terpercaya. Teknik ini masih menjadi ancaman dominan dan mencakup sekitar 40% serangan siber yang terpantau.
Penipu biasanya menyamar sebagai institusi resmi untuk mengelabui korban agar memasukkan data sensitif ke dalam fake form login yang menyerupai situs asli. Informasi seperti login, password, hingga CVC kartu kredit menjadi sasaran utama.
Serangannya semakin canggih melalui spear phishing, yang dibuat sangat personal sehingga sulit dibedakan dari pesan resmi. Untuk mengatasinya, banyak perusahaan mengadakan pelatihan rutin dan simulasi phishing agar karyawan mampu mengenali ancaman sejak awal.
5. Ancaman Domain Name
Pelaku kejahatan siber sering memanfaatkan nilai komersial domain name karena aset ini dapat diperjualbelikan, disewakan, dipasang iklan, hingga dijadikan jaminan. Dalam praktiknya, ancaman seperti cybersquatting muncul ketika pihak yang tidak memiliki legitimate interest mendaftarkan nama domain milik merek besar demi keuntungan.
Laporan Palo Alto Networks menunjukkan 13.857 squatting domain teregistrasi pada Desember 2019, dan sebagian di antaranya terbukti berbahaya karena mendistribusikan malware atau serangan phishing. Ancaman lain, yaitu typosquatting, memanfaatkan kesalahan ketik pengguna.
Pelaku mendaftarkan domain mirip seperti gogle.com atau goggle.com agar korban tanpa sadar masuk ke situs palsu yang berisi malware atau konten berbahaya. Kondisi ini menjadikan domain sebagai target strategis dalam skema penipuan digital.
6. DoS (Denial of Service)
Serangan DoS bekerja dengan membanjiri jaringan atau server menggunakan traffic berlebih hingga sistem tidak mampu memproses permintaan akses yang sah. Serangan ini secara langsung menargetkan bandwidth dan koneksi, sehingga pengguna yang berhak justru kehilangan akses layanan.
Pelaku biasanya memanfaatkan perangkat yang sudah berada dalam jaringan untuk memperbesar tekanan terhadap sistem. Pada skala lebih besar, serangan DDoS (Distributed Denial of Service) memanfaatkan lalu lintas palsu dari banyak sumber sekaligus, membuat server mengalami overload dan tidak dapat dijangkau.
Di Indonesia, serangan semacam ini kerap menargetkan platform e-commerce, layanan finansial, hingga portal pemerintah, terutama pada momen-momen penting yang menarik perhatian publik.
Tantangan Cyber Security bagi Perusahaan
Perusahaan di Indonesia terus menghadapi ancaman siber yang berkembang cepat seiring meluasnya aktivitas digital. Lingkungan digital yang kompleks ini membuat organisasi harus memperkuat pertahanan, karena Indonesia termasuk salah satu negara yang paling rentan terhadap serangan siber.
1. Lanskap Ancaman yang Semakin Canggih dan Masif
Para pelaku kejahatan siber kini menargetkan sistem perusahaan hingga pengguna akhir (end-user) dengan serangan yang tidak menunjukkan penurunan. Laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat lebih dari 1,2 miliar upaya serangan siber sepanjang 2023.
Ancaman ini bahkan menyasar infrastruktur kritis seperti perbankan, layanan kesehatan, dan pemerintahan, sehingga berpotensi melumpuhkan layanan publik dan sistem ekonomi. Serangan ransomware menjadi semakin agresif dan meningkat sekitar 75% sejak 2022, bahkan beberapa variannya mampu menyebar otomatis di jaringan internal.
Teknik phishing juga terus berkembang dan menyumbang 40% dari total serangan, terutama ketika pelaku menggunakan pendekatan personal seperti spear phishing yang sulit dibedakan dari pesan resmi. Selain itu, Zero-Day Exploit memberi peluang bagi penyerang memanfaatkan celah keamanan yang belum memiliki patch, membuat perusahaan sangat rentan.
Baca Juga : 11 Cara Mencegah Cyber Crime untuk Mengamankan Perusahaan
2. Tantangan Internal dan Kelemahan Manusia
Organisasi sering kali sudah memiliki teknologi keamanan, namun manusia tetap menjadi mata rantai paling lemah. Teknik phishing dan social engineering memanfaatkan kelengahan pengguna untuk menyerahkan data sensitif.
Selain itu, ancaman dari dalam (insider threats) menjadi lebih berbahaya karena pelaku memiliki akses legal, baik dari karyawan aktif maupun mantan pegawai, sehingga mereka dapat mencuri atau merusak data penting.
Perusahaan juga menghadapi kompleksitas baru karena jumlah perangkat jauh lebih banyak dibandingkan pengguna. Kondisi ini menuntut pendekatan keamanan berlapis dan proaktif agar seluruh aset digital tetap terlindungi.
3. Risiko Finansial dan Kebutuhan Regulasi
Serangan siber dapat menimbulkan kerugian finansial besar, mulai dari biaya pemulihan, kebocoran data, hingga gangguan operasional. Di Indonesia, estimasi kerugian ekonomi akibat serangan siber pada 2018 mencapai Rp 478,8 triliun, atau lebih dari 3% PDB nasional.
Selain itu, perusahaan wajib memenuhi standar regulasi, terutama setelah diberlakukannya UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan aturan sektoral seperti POJK untuk layanan fintech. Kegagalan mematuhi regulasi dapat menimbulkan sanksi dan merusak reputasi.
Kewaspadaan sebagai Benteng Pertama
Perusahaan harus menyadari bahwa ancaman siber tidak akan berhenti, tetapi terus berkembang mengikuti teknologi dan perilaku pengguna. Karena itu, Anda perlu membangun strategi perlindungan yang proaktif, meningkatkan literasi keamanan, serta memperkuat sistem dengan teknologi seperti firewall, MFA, atau arsitektur zero trust.
Investasi pada pelatihan karyawan, manajemen risiko, dan kepatuhan regulasi juga menjadi awal penting agar operasional tetap aman. Menjaga kewaspadaan, memperbarui prosedur, dan beradaptasi terhadap pola serangan baru, perusahaan dapat meminimalkan dampak dan menjaga kepercayaan pelanggan di era digital.



















