fbpx

Apa itu Cyber Crime? Jenis, Dampak dan Contoh Kasusnya

Apa itu Cyber Crime? Jenis, Dampak dan Contoh Kasusnya

Daftar Isi

Manusia dan internet sudah menjadi satu kesatuan yang sulit terpisahkan, karena sudah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Namun, di balik kemudahan dan manfaatnya, dunia maya juga menyimpan bahaya tersembunyi, yaitu cyber crime.

Cyber crime adalah istilah umum untuk berbagai kejahatan yang dilakukan melalui media elektronik seperti komputer, internet, dan jaringan komunikasi. Kejahatan ini dapat menargetkan individu, organisasi, bahkan negara.

Memahami cyber crime sangatlah penting untuk menjaga keamanan diri dan data pribadi di dunia maya. Artikel ini akan mengupas tuntas tentang cyber crime, mulai dari definisi, jenis-jenisnya, dampak yang ditimbulkan, hingga contoh kasus yang pernah terjadi.

Mari kita selami lebih dalam dan pelajari bagaimana cara terhindar dari jeratan cyber crime.

Apa itu Cyber Crime?

Cyber crime atau kejahatan siber adalah istilah yang digunakan untuk mendefinisikan tindakan kriminal yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, mulai dari perangkat keras, perangkat lunak, hingga jaringan internet. 

Pelaku cyber crime bertujuan untuk merugikan orang lain dengan berbagai modus, seperti pencurian data pribadi, peretasan sistem, penipuan online, penyebaran virus dan malware, hingga pemerasan.

Perkembangan teknologi digital yang pesat, di satu sisi, memberikan kemudahan bagi banyak orang dalam beraktivitas, termasuk dalam bertransaksi dan berbelanja. Namun, di sisi lain, hal ini juga membuka peluang bagi para pelaku cyber crime untuk melancarkan aksi kejahatan mereka dengan lebih mudah dan beragam.

Jenis-Jenis Cyber Crime

Berikut ini akan kami jelaskan 15 jenis cyber crime sebagai panduan bagi Anda untuk mengenalinya jika sewaktu-waktu mendapatkan serangan yang serupa!

1. Phishing

Phishing adalah modus cyber crime yang bertujuan untuk menipu pengguna internet agar membocorkan data-data pribadinya, seperti nomor kartu kredit, kode OTP, dan informasi sensitif lainnya. Phishing merupakan jenis cyber crime yang paling umum terjadi dan dapat menimbulkan kerugian besar bagi korbannya, baik secara material maupun non-material.

Contohnya, pelaku phishing dapat mengirimkan email yang seolah-olah berasal dari perusahaan Anda dan menawarkan peluang kerjasama yang menarik. Dalam email tersebut, terdapat tautan yang mengarah ke situs web palsu. Jika Anda mengklik tautan tersebut dan mengisi informasi sensitif, data-data tersebut akan dicuri oleh pelaku.

2. Ransomware

Ransomware adalah jenis malware yang berbahaya yang dapat menyerang perangkat elektronik seperti komputer, smartphone, atau tablet. Ketika perangkat terserang ransomware, pelaku akan mengunci akses korban terhadap perangkat dan datanya, dan menuntut pembayaran sejumlah uang tebusan agar akses tersebut dikembalikan.

Bagi pengguna internet, ransomware merupakan ancaman serius karena dapat menyebabkan kerugian besar. Data-data penting yang tersimpan di perangkat, seperti dokumen pribadi, foto, video, dan informasi keuangan, dapat hilang atau bahkan diperjualbelikan oleh pelaku.

3. Carding

Carding merupakan modus cyber crime yang menargetkan data kartu kredit pengguna internet. Korban dapat kehilangan uang yang signifikan dari rekeningnya, dan reputasi mereka pun dapat tercoreng akibat transaksi yang tidak mereka lakukan.

Para pelaku carding akan menggunakan data kartu kredit yang diperoleh secara ilegal, baik melalui peretasan situs web, penanaman hardware khusus di mesin EDC, maupun cara-cara lainnya, untuk melakukan transaksi tanpa sepengetahuan pemilik kartu.

4. Cracking

Cracking adalah tindakan kriminal yang dilakukan dengan cara membobol sistem perangkat komputer atau software. Pelaku cracking akan menonaktifkan sistem keamanan terlebih dahulu lalu membuka celah untuk melakukan berbagai aksi kejahatan, seperti:

  • Menanamkan malware untuk merusak perangkat atau mencuri data.
  • Mencuri data pribadi atau informasi sensitif korban.
  • Membuat dan menyebarkan software bajakan.

Meskipun sekilas mirip dengan hacking, cracking selalu bertujuan untuk melakukan kejahatan. Di sisi lain, hacking tidak selalu berkonotasi negatif. Banyak hacker yang menggunakan keahlian mereka untuk membantu meningkatkan keamanan sistem, seperti melakukan penetration testing.

5. OTP Fraud

OTP atau One-Time Password adalah kode sekali pakai yang dikirimkan melalui SMS atau email untuk verifikasi keamanan akun. Namun, OTP juga dapat disalahgunakan oleh penipu untuk melakukan tindak kejahatan. 

Penipu biasanya akan menghubungi korban dan mengaku sebagai pihak bank, dan mengatakan bahwa kartu mereka bermasalah. Mereka kemudian menawarkan bantuan dan meminta kode OTP yang dikirimkan ke email mereka. Jika korban memberikan OTP, penipu dapat mengambil alih akun mobile banking korban dan menguras saldo mereka.

6. Cyberbullying

Cyberbullying, sebuah ancaman nyata di era digital. Tak butuh teknologi tinggi, gawai apapun bisa menjadi alat perundungan online yang berbahaya. Ejekan dan caci maki netizen bisa berakibat fatal, bahkan mendorong korbannya mengakhiri hidup. Kejahatan ini kian marak di dunia maya, meninggalkan luka mendalam bagi korbannya.

7. Kejahatan konten

Kejahatan siber bukan hanya sebatas peretasan dan pencurian data. Di era digital ini, kejahatan siber yang melibatkan konten pun semakin marak. Mulai dari plagiarisme, penjiplakan website, hingga penyebaran informasi bohong (hoax), semua ini termasuk dalam kategori cyber crime.

Dampak dari kejahatan siber berbasis konten ini tak kalah berbahaya. Plagiarisme dapat merugikan hak cipta dan merusak reputasi kreator konten. Penjiplakan website dapat mengelabui pengguna dan membahayakan keamanan mereka. Sedangkan hoax, dapat memicu keresahan publik, bahkan berujung pada tindakan anarkis.

8. Cyber Extortion

Cyber extortion, atau pemerasan online, merupakan salah satu jenis cyber crime yang kian marak di era digital. Dalam modus ini, pelaku mengancam korban dengan menyebarkan data penting mereka yang tersimpan di perangkat, seperti foto pribadi, dokumen rahasia, atau informasi keuangan.

Pelaku cyber extortion biasanya menggunakan ransomware, yaitu malware yang mengunci perangkat korban dan membuatnya tidak dapat diakses. Untuk mendapatkan kembali aksesnya, korban dipaksa untuk membayar sejumlah uang tebusan kepada pelaku.

9. Pengunduhan Potentially Unwanted Programs (PUPs)

PUPs adalah singkatan dari Potentially Unwanted Programs. PUPs merupakan  program yang sengaja disisipkan dalam aplikasi atau software yang umumnya berupa malware, sehingga terunduh secara otomatis saat Anda mengunduh aplikasi atau software tersebut.

Jenis malware yang paling umum dalam PUPs adalah adware dan spyware. Adware menampilkan iklan yang tidak diinginkan, sedangkan spyware mencuri data pribadi Anda tanpa sepengetahuan Anda. Data pribadi yang dicuri oleh spyware dapat digunakan untuk berbagai tujuan jahat.

10. Hacking

Hacking, seringkali disalah artikan sebagai tindakan ilegal untuk merusak sistem. Pada hakikatnya, hacking adalah proses mengakses sistem komputer atau jaringan secara paksa untuk berbagai tujuan. Meskipun terkesan negatif, hacking tidak selalu dilakukan untuk kejahatan. 

Ethical hacking sendiri dilakukan dengan tujuan baik, seperti menemukan celah keamanan dan memperbaikinya sebelum celah tersebut dimanfaatkan oleh para penjahat. Namun, sayangnya, banyak pihak yang menyalahgunakan metode hacking untuk keuntungan pribadi.

11. Serangan Distributed Denial of Service Attacks (DDoS)

Serangan DDoS (Distributed Denial of Service) merupakan salah satu jenis cyber crime yang kian marak terjadi. Dalam serangan ini, pelaku membanjiri server website dengan trafik data yang sangat tinggi, sehingga server menjadi overload dan website down atau tidak dapat diakses oleh pengguna.

Tujuan utama dari serangan DDoS adalah untuk merugikan perusahaan. Website yang down dapat menyebabkan kerugian finansial, mencoreng reputasi perusahaan, dan menyebabkan frustasi bagi pelanggan.

12. Spamming

Spamming merupakan salah satu jenis cyber crime yang paling umum. Pelaku spamming menyebarkan pesan secara intens dan massal kepada banyak orang tanpa persetujuan mereka. Pesan-pesan ini biasanya berupa email spam, pesan teks, atau iklan pop-up yang tidak diinginkan.

Email spam seringkali menawarkan produk yang tidak jelas, penawaran palsu, atau tautan yang berisi virus. Hal ini dapat merugikan korban secara finansial atau bahkan membahayakan perangkat mereka.

13. Cyberstalking

Cyberstalking adalah tindakan melecehkan atau mengintimidasi korban secara online dengan memata-matai aktivitas mereka di internet. Pelaku cyberstalking biasanya menggunakan berbagai cara untuk melacak korban, seperti:

  • Memasang spyware di perangkat korban yang memungkinkan pelaku untuk memantau aktivitas korban, seperti riwayat pencarian, pesan yang terkirim, aplikasi yang digunakan, dan bahkan transaksi keuangan.
  • Memantau media sosial korban dengan mengikuti akun media sosial korban dan memantau aktivitas mereka di sana.

14. Identity Theft

Identity theft, atau pencurian identitas, merupakan salah satu jenis cyber crime yang kian marak terjadi. Dalam kasus ini, pelaku mencuri informasi pribadi seseorang, seperti nama, alamat, nomor telepon, nomor kartu kredit, atau informasi sensitif lainnya, untuk melakukan tindak kejahatan atas nama korban.

Pelaku identity theft biasanya meretas atau mengakses jaringan untuk mendapatkan informasi pribadi pengguna suatu website atau aplikasi. Mereka dapat menggunakan berbagai cara, seperti menyebarkan malware atau social engineering

15. Cyber Terrorism

Cyber terrorism merupakan serangan terencana yang dilakukan terhadap jaringan, perangkat, atau sistem informasi negara dengan tujuan untuk mengintimidasi pemerintah atau mencapai tujuan politik tertentu.

Serangan cyber terrorism dapat berupa berbagai bentuk, pelaku akan meretas sistem komputer atau jaringan negara untuk mencuri data, merusak sistem, atau mengganggu layanan publik.

Dampak Cyber Crime

Cyber crime dapat merugikan baik perusahaan maupun pelanggan. Berikut beberapa dampak umum yang ditimbulkan oleh cyber crime:

  • Data perusahaan dan pelanggan, seperti data pribadi, keuangan, atau informasi rahasia lainnya, dapat bocor ke tangan penjahat.
  • Kerugian finansial akibat penjahat dapat menggunakan data yang bocor untuk melakukan penipuan, pencurian identitas, atau pemerasan.
  • Rusaknya reputasi dan kehilangan kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan akan menurun drastis, yang berakibat pada hilangnya pelanggan dan potensi keuntungan.
  • Pelanggan yang dirugikan akibat cyber crime dapat menuntut perusahaan. Tuntutan hukum ini dapat menghabiskan banyak biaya dan waktu, serta berakibat pada kerusakan reputasi perusahaan.

Contoh Kasus Cyber Crime di Indonesia

Salah satu contoh cyber crime yang pernah terjadi di Indonesia adalah kasus yang dialami Tokopedia. Tahun 2020 menjadi tahun kelam bagi Tokopedia, salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia. Kasus kebocoran data 91 juta pengguna mengguncang dunia digital dan menjadi pengingat keras tentang pentingnya keamanan siber.

Berikut kronologi dari contoh kasus cyber crime dan penyelesaiannya yang dialami oleh Tokopedia. 

  • Awal kejadian dimulai dari akun Twitter @underthebreach membocorkan informasi bahwa data 91 juta pengguna Tokopedia dijual di forum online RaidForums.
  • Data yang diperjualbelikan meliputi User ID, email, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor handphone, dan password.
  • Hal tersebut membawa dampak kepercayaan masyarakat terhadap Tokopedia anjlok. Banyak pengguna panik dan khawatir data mereka disalahgunakan.
  • Tokopedia memberikan pernyataan resmi dan meyakinkan pengguna bahwa data terlindungi karena telah diterapkan OTP, namun penggantian password disarankan. Mereka menerapkan teori pemulihan citra dengan baik, sehingga pelanggan perlahan-lahan menaruh kepercayaannya kembali. 

Cara Mencegah dan Mengatasi Cyber Crime

Cyber crime adalah kejahatan yang tidak mengenal ruang dan waktu yang terus berkembang dan mengancam keamanan di era digital. Untuk mengatasinya, pemerintah Indonesia menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Namun, selain pemerintah, kita juga harus memerangi cyber crime. Berikut beberapa cara mencegah cyber crime

  • Edukasi karyawan tentang pencegahan cyber crime. Satu gawai yang diretas dapat membahayakan seluruh sistem. Hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran tentang cyber crime dan cara menjaganya.
  • Jangan klik sembarang tautan, ganti password secara berkala dan gunakan password yang kuat. 
  • Pasang juga antivirus, antimalware, dan firewall di perangkat. Pastikan juga untuk menggunakan SSL untuk keamanan situs web.
  • Waspada saat menggunakan Wifi publik dan selalu gunakan two-factor authentication.
  • Penting juga untuk rutin perbarui software dan lakukan backup data.
  • Gunakan sistem firewall yang kuat dan implementasikan SSL untuk keamanan website.

Ingatlah bahwa cyber crime adalah tanggung jawab bersama. Dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan dan meningkatkan kesadaran, kita dapat membangun ruang digital yang lebih aman untuk semua.

Kesimpulan

Cyber crime adalah ancaman nyata di era digital yang dapat merugikan individu, perusahaan, dan bahkan negara. Untuk mengatasinya, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk individu, perusahaan, dan pemerintah.

Oleh karena itu, memahami jenis, dampak, dan cara mencegah adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan meningkatkan kesadaran, kerjasama, dan tanggung jawab, kita dapat membangun dunia digital yang lebih aman dan terpercaya untuk semua.

Konsultasi Sekarang!!
Butuh Bantuan ?
Halo !
Ada yang bisa kami bantu tentang Apa itu Cyber Crime? Jenis, Dampak dan Contoh Kasusnya ?