Tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini zaman berbagai ancaman digital seperti ancaman keamanan e-commerce sudah semakin marak terjadi dan menjadi ancaman serius. Hal ini bisa terjadi karena banyaknya masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya teknologi digital.
Entah karena alasan cepat, mudah digunakan, bahkan efisien, tidak peduli apapun alasannya memang kenyataan berkata bahwa teknologi membawa perubahan besar pada kehidupan masyarakat.
Saat ini teknologi terus terlibat dalam aktivitas pekerjaan, urusan rumah tangga, hobi, termasuk urusan belanja. Dulu dimana kita harus pergi ke pasar/mall untuk mencari barang yang diinginkan, sekarang kita hanya perlu berbekal device dan internet di kasur yang kita miliki.
Sekarang etalase belanja dapat ditemukan pada setiap smartphone online dan disebut sebagai e–commerce.
Berbagai Jenis Ancaman Keamanan E-Commerce
Melihat adanya celah kesempatan pada etalase belanja online, para pihak tidak bertanggung jawab melakukan berbagai bentuk kejahatan.
Kejahatan dilakukan menggunakan media e–commerce yang bisa ditemukan pada berbagai aplikasi yang bisa diunduh secara gratis pada device yang kita miliki.
Artikel ini memberikan peringatan kepada penjual dan pembeli yang aktif menggunakan e–commerce agar lebih berhati-hati terhadap modus kejahatan digital yang bisa terjadi.
Berikut akan dijelaskan beberapa ancaman keamanan e–commerce yang bisa ditemukan:
1. Spam
Spam email atau chat yang masuk pada akun e–commerce kita wajib diwaspadai dan diperhatikan oleh pengguna termasuk pekerja bisnis.
Spam yang datang akan datang dalam bentuk tautan link berbahaya dan akan mendatangkan malapetaka ketika kita mengklik tautan tersebut.
2. Carding
Kejahatan carding dilakukan dengan melibatkan pemegang kartu curian (carder) yang kemudian dijual kepada orang lain atau digunakan sendiri untuk membeli barang.
Kejahatan ini dimulai dari hacker yang membobol untuk mendapatkan informasi kartu, seperti nomor kartu, nama pemilik, bahkan kode.
3. Phising
Phising dilakukan dengan cara mengirimkan email palsu yang mengatasnamakan lembaga resmi dan mengirimkan tautan palsu yang tentunya mirip dengan milik lembaga resmi.
Melalui phising pelaku kejahatan akan mengetahui informasi email, nama, password, hingga kode OTP korbannya.
4. DDoS
DDoS adalah singkatan dari Distributed Denial of Service, kejahatan ini dilakukan oleh pesaing toko dengan memanfaatkan jasa dari hacker.
Hacker akan mendorong kalian untuk keluar dari server sehingga para pelanggan tidak bisa mengakses toko. Dengan begini pelanggan akan beralih kepada toko pesaing.
5. Blocking Cart
Kejahatan ini juga direncanakan oleh pesaing dengan memanfaatkan jasa hacker.
Hacker akan menambahkan banyak produk di dalam keranjang pelanggan sehingga stok barang pada etalase e–commerce akan kehabisan. Hal ini akan menyebabkan para pelanggan yang hendak membeli karena kehabisan stok, akan beralih ke toko pesaing.
Kesimpulan
Zaman akan terus berubah seiring berjalannya waktu dan yang pasti teknologi digital akan terus ada dan berkembang di masa depan. Dengan begini ancaman-ancaman yang datang juga akan semakin berkembang. Oleh karena itu alangkah baiknya jika kita terus berhati-hati dengan segala aktivitas digital seperti pada sosial media, website, aplikasi, internet, termasuk e-commerce.
Melalui artikel ini harapannya kalian mendapatkan insight baru dan informasi yang bermanfaat.
Jangan lupa untuk share artikel ini pada teman terutama yang sering menggunakan e–commerce, agar mereka dapat berhati-hati.
Dapatkan berita seputar cyber security di Berita & Artikel DSG.
Baca Juga : Serangan Siber Meningkat Tajam! Amankan Data Perusahaan Anda!