Modus penipuan baru melalui file APK kini menjadi perhatian wajib pajak.
Modus ini memanfaatkan kepercayaan wajib pajak terhadap aplikasi resmi pajak dengan menyebar file APK yang seolah-olah merupakan aplikasi resmi, padahal sebenarnya merupakan aplikasi jahat yang dapat mencuri data pribadi wajib pajak.
Mengancam Keamanan Informasi Pribadi
Modus ini sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi keamanan informasi pribadi dan finansial wajib pajak.
File APK yang diterima dalam pesan atau email yang tidak dikenal harus diwaspadai dan sebaiknya tidak diunduh atau diinstall.
Baca Juga : Waspada! Ancaman Penipuan File APK Belum Usai
Unduh Aplikasi Resmi
Wajib pajak harus memastikan bahwa mereka hanya mengunduh aplikasi pajak dari sumber resmi seperti Google Play Store atau App Store.
Setelah mengunduh aplikasi, pastikan untuk membaca peringatan keamanan dan persetujuan privasi sebelum memasang aplikasi.
Pembaruan Keamanan Up-To-Date
Untuk menghindari modus penipuan ini, wajib pajak juga harus memastikan untuk menggunakan perangkat yang aman dan memiliki pembaruan keamanan yang up-to-date.
Jika ada kecurigaan terhadap pesan atau email yang diterima, sebaiknya segera melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau polisi.
Dalam situasi seperti ini, sangat penting bagi wajib pajak untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam mengakses pesan dan email yang diterima.
Proteksi informasi pribadi dan finansial harus menjadi prioritas utama bagi setiap orang, terutama wajib pajak.
Kesimpulan Waspada Penipuan File APK
Modus penipuan baru yang menargetkan wajib pajak melalui file APK sangat berbahaya dan mempengaruhi keamanan informasi pribadi dan finansial.
Wajib pajak harus waspada dan berhati-hati dalam mengunduh aplikasi pajak, memastikan untuk hanya mengunduh dari sumber resmi dan membaca peringatan keamanan dan persetujuan privasi sebelum memasang aplikasi.
Untuk menghindari modus penipuan, wajib pajak harus menggunakan perangkat yang aman dan memiliki pembaruan keamanan yang up-to-date.
Jika ada kecurigaan, sebaiknya segera melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. Proteksi informasi pribadi dan finansial harus menjadi prioritas utama bagi setiap orang, terutama wajib pajak.
Baca Juga : Apa itu Malware? Pengertian, Jenis, dan Cara Pencegahan Terbaik