Pemkab Malang Diretas, Butuh Penguatan Keamanan Website

Pemkab Malang Diretas, Butuh Penguatan Keamanan Website

Pemkab Malang Diretas – Di era digital berkembang sangat cepat, potensi kejahatan di dunia digital juga berkembangan sangat pesat. Kasus terbaru yang bisa kita jadikan pelajaran adalah kasus peretasan website Pemkab Malang yang terjadi baru-baru ini.

Dalam kasus tersebut membuktikan bahwa instansi pemerintah pun masih bisa kebobolan dengan ulah hacker. Maka dari itu Anda sebagai individu maupun pemilik bisnis harus mulai sadar akan pentingnya cyber security untuk keamanan Anda agar kejadian seperti Pemkab Malang diretas tidak terulang lagi.

Ringkasan dari Pemkab Malang Diretas

Ringkasan dari Pemkab Malang Diretas
Peretas website Pemkab Malang ditangkap (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)

Kasus website Pemkab Malang diretas oleh tersangka berinisial AR (21) telah ditangkap oleh Unit II Subdit V Cyber Crime Ditreskrim Polda Jatim dengan latar belakang yang diketahui hanya tamatan SMP.

Modus pelaku masih sama dengan pelaku-pelaku hacker yang sudah tertangkap sebelumnya dimana mereka melakukan peretasan website pemerintah maupun publik, untuk mengusai website milik tersebut.

Wadir Krimsus Polda Jatim AKBP Arman menyampaikan kemampuan tersangka AR dalam melakukan peretasan website milik pemerintah masih di bawah tersangka yang ditangkap sebelumnya yaitu Mr Cakil. Meski masih tergolong pemula, tersangka AR sudah sangat sering melakukan peretasan pada website milik pemerintah, secara kelompok maupun pribadi sejak tahun 2021 tersangka sudah meretas ratusan website milik pemerintah.

Dalam setiap aksinya, tersangka selalu mengubah tampilan website dengan gambar tikus dengan tulisan Forgetten Team dan Cukimay Cyber Team.

Dari pernyataan Arman tersangka belajar menjadi hacker secara autodidak, dari YouTube dan di komunitas hacker.

Proses Penangkapan Hacker Peretas Pemkab Malang

Penangkapan tersangka berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Pada patroli tersebut ditemukan bahwa website milik Pemkab Malang telah diretas oleh seseorang. Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, ditemukan pelaku dengan inisial AR yang kemudian ditangkap di rumahnya.

Setelah pelaku diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih mendalam, terungkap motif dari pelaku meretas website Pemkab Malang yang dilakukan oleh tersangka AR ialah untuk dijual. Selain motif utamanya tersebut, ada motif lain yang ia inginkan yakni eksistensi diri di kalangan komunitas hacker.

Pada saat penangkapan tersangka yang benisial AR, polisi mengamankan beberapa barang bukti di lokasi yakni satu laptop dan satu unit handphone android.

Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka akan dijerat Pasal 32 ayat (1) joucto Pasal 48 ayat (1) dan atau Pasal 32 ayat (2) Joucto Pasla 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana diubah dalam menjadi Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 8 tahun penjara.

Pemkab Malang Akan Anggarkan Penguatan Keamanan Website

Dengan adanya kasus tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana akan mengalokasikan dana untuk melakukan upaya penguatan website di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kasus peretasan yang terjadi pada tiga website yang dimiliki oleh Pemkab Malang, yakni bappeda.malangkab.go.id, bpbd.malangkab.go.id, dan balitbang.malangkab.go.id.

Bapak Sanusi, selaku Bupati Malang mengatakan pihaknya juga akan bekerja sama dengan Amazon Website Services (AWS). “Itu untuk penanganan di bidang IT, biar nanti ada pengamanan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (6/6/2023).

Terkait peretasan yang dilakukan warga Lumajang yang berinisial AR (21) pada ketiga website tersebut, Bupati Malang Sanusi mengatakan ia berharap untuk tersangka agar mendapatkan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.

Ia sendiri juga mengaku bahwa belum mendapatkan info terbaru terkait perkembangan dari kasus ini. Menurutnya, Wahyu Hidayat yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, yang bertugas menangani kasus ini sebagai perwakilan dari Pemkab Malang.

Sebelumnya Polda Jawa Timur menangkap AR sebagai tersangka peretasan ratusan website, termasuk tiga website milik Pemkab Malang. AR sudah secara masif melancarkan aksinya ini sejak tahun 2021.

Selain meretas website milik Pemkab Malang, AR juga pernah meretas website milik Bawaslu Bukit Tinggi dan Pemprov Papua Barat. Barang bukti yang diamanlan dari tangan tersangka di antaranya laptop, ponsel, dan bukti link peretasan puluhan website.

Dengan adanya kasus seperti itu, Ada baiknya kita menyiapkan keamanan website kita dengan baik agar kejadian seperti website Pemkab Malang Diretas tidak terjadi pada bisnis kita.

Jangan lewatkan berita lainnya seputar cyber security terbaru hanya disini.

Kaspersky Endpoint Security Product Promo

Anda ingin menerapkan cyber security untuk mengamankan data perusahaan Anda tapi bingung mulai darimana? Kami punya solusi untuk masalah anda. Anda bisa konsultasi dulu dengan menghubungi kami di laman hubungi kami.

Sumber :

https://tugumalang.id/sempat-diretas-pemkab-malang-akan-anggarkan-penguatan-keamanan-website/

https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-6756256/hacker-asal-lumajang-peretas-website-pemkab-malang-ditangkap

Picture of Septian Bagus Widyacahya

Septian Bagus Widyacahya

My name is Septian Bagus Widyacahya, exploring the world of digital marketing since 2018. And now I'm focused on helping grow the business through SEO & SEM.
Konsultasi Sekarang!!
Butuh Bantuan ?
Halo !
Ada yang bisa kami bantu tentang Pemkab Malang Diretas, Butuh Penguatan Keamanan Website ?